Pemerintah Kabupaten Jepara secara bertahap telah mengimplementasikan dan mensosialisasikan sistem cuti online di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai pusat administrasi kepegawaian, memiliki peran krusial dalam mengelola semua permohonan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jepara. BKD Kabupaten Jepara terletak di Jl. Kartini No.1, Kauman, Kecamatan Jepara. Meskipun proses pengajuan cuti dapat dilakukan secara online, BKD tetap menjadi pusat koordinasi kebijakan serta menangani berbagai jenis cuti besar, seperti yang terjadi pada Mei 2025 ketika 85 ASN di Jepara mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji.
Menghemat anggaran daerah untuk pengadaan kertas dan ruang penyimpanan arsip fisik.
For official access, civil servants must log in using their authorized username and password on the Jepara SIMPEG portal. Technical assistance or password recovery is handled directly by the BKD Kabupaten Jepara administrator. Expand map
: If your displayed remaining leave days appear incorrect, file a correction request with the BKD Jepara data verification division to manually recalculate your historical service records. e cuti jepara
Unggah dokumen pendukung jika diperlukan (misalnya surat keterangan dokter untuk cuti sakit). Klik tombol atau "Ajukan" .
Dengan hadirnya inovasi , kendala geografis dan birokrasi yang berbelit-belit berhasil dipangkas. ASN tidak perlu lagi mencetak dokumen secara fisik, cukup mengunggah berkas pendukung dalam format digital yang sesuai standar aturan e-Files kepegawaian daerah. Jenis-Jenis Cuti yang Dilayani secara Digital
: The system is hosted at simpeg.jepara.go.id . Kartini No
E-Cuti Jepara isn't just a calendar app. It is a centralized, real-time leave management system integrated with the local Dinas Tenaga Kerja (Manpower Office).
To address these issues, a systematic approach was taken to develop a tailored web-based solution. The project followed a structured methodology:
Learn everything about e-Cuti Jepara, the digital leave application system for civil servants (ASN) in Jepara Regency. This guide covers registration, submission steps, approval flow, and troubleshooting. For official access, civil servants must log in
Akses situs simpeg.jepara.go.id menggunakan username (NIP) dan password yang sudah terdaftar.
E-Cuti Jepara offers several key features, including: